85 Orang Berebut Kursi Komisioner KPU Bangkalan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 21 Maret 2024 19:47 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota KPU Bangkalan, antusiasme masyarakat dalam memperebutkan 5 kursi komisioner cukup membeludak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com dari sumber terpercaya, ada 85 orang yang mengurus surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan bahwa tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan hukum tetap dengan ancaman 5 tahun atau lebih.
BACA JUGA:
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Sementara sejak dibukanya tahapan pendaftaran, terdata di layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), sebanyak 75 orang datang ke Polres Bangkalan sebagai syarat mendaftar KPU.
Kasat Intel Polres Bangkalan, Iptu Anang Yulianto, mengatakan bahwa pihaknya mendata 75 orang mendatangi layanan SKCK untuk membuat catatan kepolisian sebagai syarat mendaftar KPU.
Simak berita selengkapnya ...