KPU Bangkalan Hanya Umumkan Total Suara Parpol saat Pleno Rekapitulasi, Ini Alasannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Bangkalan Hanya Umumkan Total Suara Parpol saat Pleno Rekapitulasi, Ini Alasannya

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Fathurrohman
Rabu, 06 Maret 2024 13:06 WIB

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara KPU Bangkalan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan hanya umumkan total perolehan suara setiap parpol pada rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar 3-5 Maret 2024.

Pantauan BANGSAONLINE.com, sejak hari pertama dan kedua, KPU membacakan sesuai perolehan masing-masing caleg. 

Namun, saat giliran dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan RI, hanya dibaca total perolehan parpol.

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa keputusan membacakan total peroleh parpol dari tiap kecamatan atas dasar permintaan dari saksi yang hadir saat rekapitulasi.

"Saat dimulai dengan membacakan perolehan dari tiap caleg, ternyata ada saksi interupsi dan mengusulkan agar dibacakan total saja. Mungkin karena sudah kecapekan," ungkapnya, Rabu (6/3/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video