KPU Bangkalan Hanya Umumkan Total Suara Parpol saat Pleno Rekapitulasi, Ini Alasannya
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Fathurrohman
Rabu, 06 Maret 2024 13:06 WIB
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan hanya umumkan total perolehan suara setiap parpol pada rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar 3-5 Maret 2024.
Pantauan BANGSAONLINE.com, sejak hari pertama dan kedua, KPU membacakan sesuai perolehan masing-masing caleg.
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas TPS yang Gugur, Mas Adi: Mereka Pahlawan Demokrasi
Namun, saat giliran dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan RI, hanya dibaca total perolehan parpol.
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa keputusan membacakan total peroleh parpol dari tiap kecamatan atas dasar permintaan dari saksi yang hadir saat rekapitulasi.
"Saat dimulai dengan membacakan perolehan dari tiap caleg, ternyata ada saksi interupsi dan mengusulkan agar dibacakan total saja. Mungkin karena sudah kecapekan," ungkapnya, Rabu (6/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...