KPU Pacitan Laksanakan Rekapitulasi DPTb Tanggal 20 Maret | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Pacitan Laksanakan Rekapitulasi DPTb Tanggal 20 Maret

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 14 Maret 2019 15:27 WIB

Sitah AAQ, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

Menurut Sitah, proses rekapitulasi dilaksanakan baik di TPS atau KPU yang dituju maupun TPS serta KPU asal. Untuk tingkatan TPS, rekapitulasi DPTb dilaksanakan pada 17 Maret pukul 16.00 WIB, sedangkan di KPU rekapitulasi DPTb dilaksanakan tiga hari berselang.

"Karena itu bagi pemilih pindah diharapkan sebelum tanggal tersebut sudah melaporkan. Jangan sampai lewat dari batas tanggal tersebut," imbaunya. (yun/rev)

 

 Tag:   KPU Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video