Pilbup Pacitan Tak Ada Calon dari Jalur Perseorangan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 24 Februari 2020 13:07 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan memastikan tidak akan ada kontestan dari jalur perseorangan di Pilbup Pacitan tahun 2020.
Itu setelah tidak adanya pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan, hingga batas akhir pendaftaran Ahad (23/2) pukul 24.00 WIB kemarin.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Pilbup Pacitan, PKB Belum Ambil Sikap Soal Pasangan Cabup dan Wabup
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Hal ini disampaikan Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini. Dia juga menegaskan tidak adanya masa perpanjangan terhadap tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan.
"Kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB kemarin, memang tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon ke KPU," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...