Pasuruan Dapat Bantuan TPS 3R dari Pemerintah Pusat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Minggu, 10 Maret 2019 16:52 WIB
Untuk teknis pelaksanaan pembangunan TPS 3R itu tidak dilakukan secara kontraktual seperti pada tahun sebelumnya. Akan tetapi pembangunan akan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat penerima program. "Untuk pelaksanaan pembangunan ditangani oleh masyarakat atau desa penerima program," jelasnya.
Pemkab Pasuruan berharap adanya pemambahan TPS 3R menjadi solusi mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pasuruan. Khususnya, sampah berskala rumah tangga, dengan konsep pengolahan, pemilahan, dan pendaurulangan sampah. Saat ini, jumlah TPS 3R sudah mencapai 40 unit. (par/rev)