Maraknya Pinjaman Online Ilegal, Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspadai Jasa Fintech | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maraknya Pinjaman Online Ilegal, Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspadai Jasa Fintech

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 14 Februari 2019 00:37 WIB

Kepala BPKPD Kota Surabaya Yusron Sumartono, saat memberikan keterangan persnya. foto: YUDI ARIANTO/ BANGSAONLINE

Direktur Utama PT BPR Surya Artha Utama Renny Wulandari menyampaikan, bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, pihaknya telah menawarkan solusi lain, yakni melalui jasa pinjaman kelompok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

“Saat ini BPR sudah menjangkau masyarakat Surabaya. Bahkan tidak hanya Surabaya, sekitar Surabaya juga ada, Sidoarjo dan Gresik,” katanya.

Renny menyampaikan, selain memberikan kemudahan pembiayaan kredit bagi kelompok usaha, pihaknya juga menghimpun tabungan dan deposito dengan suku bunga rendah, bahkan dengan persyaratan yang cukup mudah dan cepat. Terlebih, bagi kelompok masyarakat yang tertarik untuk melakukan pinjaman, cukup hanya satu orang yang memberikan jaminan. (ian/rev)

 

 Tag:   Ekonomi

Berita Terkait

Bangsaonline Video