Pemkab Pasuruan Berencana Tambah Layanan Kesehatan di Tiap Puskesmas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Pasuruan Berencana Tambah Layanan Kesehatan di Tiap Puskesmas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 17 Januari 2019 22:33 WIB

Untuk pelaksanaannya, lanjut Agung, memang masih belum diberlakukan dengan cepat. Hal itu dikarenakan berkaitan dengan pemberlakukan tarif layanan kepada masyarakat, sehingga harus ada payung hukumnya berupa perda. Saat ini Raperda tentang perubahan atas Perda No 02/2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di UPTD Kesehatan Puskemas dan UPTD Kesehatan Laboratorium dalam proses pembahasan.

Terpisah, M Alfan Nurul Huda Kasubag Perundang-undangan menyatakan bahwa untuk retribusi layanan kesehatan yang dipergunakan Dinas Kesehatan masih mengacu pada Perda yang lama yakni Perda No 02/2014. Untuk itu, seiring dengan adanya tambahan dua jenis layanan kesehatan, maka perda tersebut harus dirubah.

Saat ini raperda sedang dalam proses pembahasan dengan Pansus IV DPRD. Untuk besaran tarif masih dievaluasi dan kajian bersama-sama dengan parlemen. Pada prinsipnya untuk besaran retribusi layanan kesehatan nanti tidak sampai memberatkan masyarakat," pungkasnya. (bib/par/rev)

 

 Tag:   Pemkab Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video