Cari Tambahan, Supir Asal Gempol Pasuruan Nekat Jual Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cari Tambahan, Supir Asal Gempol Pasuruan Nekat Jual Sabu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 17 April 2018 00:56 WIB

“Berangkat dari informasi itulah, kami melakukan penggrebekan. Hasilnya, kami menemukan sejumlah barang bukti,” sambungnya.

Kepada petugas, tersangka tak mengelak dengan apa yang dilakukannya. Menurut Nanang, tersangka sudah mengenal sabu-sabu dua tahun yang lalu. Namun, lelaki yang berprofesi sebagai sopir ini mulai menjual sabu-sabu dua bulan terakhir. 

“Kami menggrebek rumahnya, seusai tersangka menjual sabu-sabu itu ke pembeli,” tutur Nanang.

Kini, karena perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 jo pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara. (bib/par/ian)

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video