Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasuruan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Selasa, 06 Februari 2024 17:11 WIB

Pengedar narkoba saat diamankan petugas dari Polres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial TL, warga Dusun Pandelegan, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten , ditangkap polisi lantaran didapati mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres , AKP Agus Purnomo, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan, yakni peredaran narkoba. Oleh karena itu, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut, dan menangkap pelaku yang sedang berada di warung.

"Berdasarkan informasi dan kami kembangkan dan kita lakukan, kami berhasil mengamankan pelaku di Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Tak jauh dari jalan raya tepatnya di dalam warung. Dan pelaku kita amankan Sekitar pukul 11.00 WIB," urai Agus, Selasa (6/2/2024).

Ia pun menyebut, TL merupakan residivis dan penjahat kambuhan. Tersangka pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada 2017 dan bebas dari tahanan pada 2021.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video