Polres Pasuruan Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sita 112,06 Gram Sabu dan 300 Ekstasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Pasuruan Ungkap 21 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sita 112,06 Gram Sabu dan 300 Ekstasi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 11 Agustus 2022 21:52 WIB

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi (pegang mik) saat memimpin rilis pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres menggelar konferensi pers terkait hasil ungkap kasus narkoba sepanjang bulan Juli 2022, Kamis (11/8/22).

Dalam kurun waktu 31 hari, Polres berhasil mengungkap 21 kasus penyalagunaan narkoba dengan jumlah 21 tersangka. Dari puluhan tersangka yang diamankan, ada salah satu tersangka dengan barang bukti cukup signifikan, yakni sabu-sabu siap edar seberat 59 gram.

"Dari 20 tersangka, mayoritas merupakan bandar pengedar antar wilayah yang ada di Jawa Timur," kata Kapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memimpin rilis pers.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video