Diduga Ada Kebocoran, Realisasi Pajak Tambang non-Logam di Pasuruan Hanya Rp 15 Miliar dari 48 Titik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ada Kebocoran, Realisasi Pajak Tambang non-Logam di Pasuruan Hanya Rp 15 Miliar dari 48 Titik

Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 17 Desember 2017 23:47 WIB

Jalan rusak akibat dilalui dump truk bermuatan hasil tambang galian C. foto: istimewa

Sementara data yang dimiliki Komisi A di Kabupaten Pasuruan, ada sebanyak 48 tambang galian C, di mana 21 area sudah mengantongi izin, dan 27 lokasi masih dalam proses.

Dari 48 titik tambang galian C tersebut, semua tambang bukan logam tahun 2017 ini pajaknya ditarget Rp 13,5 miliar. Sedangkan yang terealisasi sebesar 114,62 persen atau Rp 15,507 miliar.

Terkait hal ini, Lujeng Sudarto selaku Ketua LSM Pusaka (Pusat Kajian dan Advokasi) menjelaskan bahwa pajak tambang galian C yang tidak berizin saja seharusnya dalam setahun bisa menghasilkan retribusi sebesar Rp. 44.064 milyar. Ia kemudian merinci hitung-hitungannya, yakni 34 juta x 12 x 27 tambang yang berlum berizin.

"Angka itu analisa saya dibuat rata-rata. Sedangkan realisasi APBD 2017 yang masuk pembukuan Rp. 15.507. Ada selisih Rp 28.557 Miliar. Kelebihan itu apa masuk kasda? Angka itu belum termasuk dari 21 tambang galian C yang berizin dan ABT," ungkap Lujeng.

Terkait dugaan adanya selisih tersebut, Lujeng menduga ada keterlibatan oknum pejabat tinggi. Menurutnya, keterlibatan pejabat tersebut mampu membendung para petugas yang datang memonitoring dan mengevaluasi teknis penambangan hingga pasca-penambangan.

"Dari ratusan lokasi penambangan yang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, tidak pernah dilakukan kegiatan reklamasi lahan dan mengembalikan keseimbangan ekosistem lingkungan. Petugas kepolisian dan kejaksaan yang memiliki kewenangan melakukan penindakan pidana perusakan lingkungan tidak pernah mengeksekusi pelaku pelanggaran penambangan. Hal ini karena petugas tidak kuasa melawan para oknum pejabat tinggi yang berada di dalam kartel bintang," tandas Lujeng.

Terkait hal ini, Lujeng berencana menyampaikan dugaan kebocoran Kasda dari sektor pajak tambang non-logam. (bib/par/rev)

 

 Tag:   Tambang Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video