Belasan Aktivis PORTAL Minta DPRD Kabupaten Pasuraun Sidak Tambang Ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 16 Januari 2023 21:13 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan aktivis di Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam persatuan organisasi rakyat untuk transparansi dan advokasi lingkungan (PORTAL) mendatangani Gedung DPRD, Senin (16/1/2023).
Mereka menggelar audiensi terkait kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan akibat aktivitas tambang ilegal maupun legal di Kabupaten Pasuruan yang jumlahnya mencapai puluhan dan tersebar di beberapa kecamatan.
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Dalam audiensi, mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan, ketua komisi III, serta beberapa anggota dewan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, para aktivis menuntut dewan berani mengambil sikap tegas sesuai tupoksinya atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang yang selama ini terkesan ada pembiaran.
"Banyak jalan-jalan rusak akibat dilalui kendaraan yang bukan kelas jalan. Ini tidak seimbang dengan penerimaan PAD yang didapat," cetus Ketua PORTAL, Lujeng Sudharto.
Dalam kesempatan itu, Lujeng juga mengungkapkan tambang di wilayah Umbulan yang notabene tidak boleh dilakukan eksplorasi, namun sampai hari ini masih beraktivitas.
"Jika ini dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah maupun DPRD, maka akan menimbulkan kerusakan ekosistem yang masif. Pemkab bisa jadi tidak berani menindak tegas lantaran ada konflik kepentingan. Hanya ada satu tambang legal yang sudah ditindak dan proses hukum, lainnya kan masih belum," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...