Dikembalikan, Mobil Operasional DPPRD Pasuruan akan Digunakan Operasional Camat dan Kabag
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 14 September 2017 21:43 WIB
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menguraikan jika seluruh mobil yang dipakai dewan sudah dikembalikan ke sekretariat dewan. Beberapa bahkan ada yang diserahkan ke Pemkab.
"Total Ada 46 unit mobil yang dipakai anggota dewan. Semuanya sudah dikembalikan ke sekretariat dewan," bebernya.
Seperti yang diketahui, rencana pengembalian mobil dewan ini seiring dengan mulai diberlakukannya pemberian tunjangan transportasi untuk anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 7 juta rupiah per bulan. (bib/par/rev)