Lagi, Tolak PT PRIA, Warga Lakardowo Luruk Pemkab Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lagi, Tolak PT PRIA, Warga Lakardowo Luruk Pemkab Mojokerto

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 07 September 2017 18:42 WIB

Aksi massa Lakardowo berdemo di pintu masuk kantor Pemkab Mojokerto. Mereka menolak keberadaan PT PRIA. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Selain persoalan itu, lanjut Ghofur, warga juga menuntut pemerintah membongkar limbah B3 yang diduga ditimbun oleh PT PRIA di bawah pabrik. Menurut dia, penimbunan itu diduga dilakukan manajemen sebelum pabrik dibangun. Pihaknya menuding pengujian pencemaran yang telah dilakukan DLH maupun Kementerian Lingkungah Hidup tak transparan.

"Timbunan limbah B3 itu membuat sumber mata air warga tercemar. Ratusan warga, terutama anak-anak kena gatal-gatal," ujarnya.

Hingga pukul 11.00 WIB, massa masih bertahan di depan kantor Bupati Mojokerto. Massa menolak dimediasi oleh Asisten Bupati lantaran selalu tak membuahkan hasil. Ratusan ibu-ibu rumah tangga itu memilih menunggu ditemui Bupati Mustofa Kamal Pasa sembari menggelar istighosah.

Kepada wartawan, Direktur PT PRIA Luluk menuturkan, perluasan yang dilakukan sudah mengantongi izin. "Izin perluasan sudah ada, itu hanya kami fungsikan sebagai gudang," katanya.

Sementara soal penimbunan limbah B3, menurut Luluk itu persoalan yang sudah selesai di meja pengadilan. "Kami kan sudah menang gugatan di PTUN soal itu," tandasnya. (yep/rev)

 

 Tag:   pt pria

Berita Terkait

Bangsaonline Video