Bupati Lamongan Larang Pejabat Gunakan Kendaran Dinas ke Luar Kota Selama Mudik Lebaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Lamongan Larang Pejabat Gunakan Kendaran Dinas ke Luar Kota Selama Mudik Lebaran

Wartawan: Nurqomar Hadi
Selasa, 20 Juni 2017 16:05 WIB

"Mobil dinas hanya boleh dipakai untuk yang bersifat keperluan pekerjaan. Tidak boleh kalau dipakai untuk mudik ke luar kota," imbuhnya.

Selain itu, Fadeli juga melarang semua pejabat Lamongan mematikan handphone selama cuti lebaran idul fitri. "Saya minta selama lebaran HP harus on atau tidak dimatikan," pungkasnya. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video