Pemkab Lamongan Kekurangan PNS, 218 Jabatan Kosong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Lamongan Kekurangan PNS, 218 Jabatan Kosong

Minggu, 21 Agustus 2016 16:59 WIB

Ismunawan

Kepala daerah terpilih juga tidak bisa langsung melakukan mutasi, sesuai ketentuan yang ada, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi pejabat setelah enam bulan dilantik. Sedangkan Bupati Fadeli dan Wabup Kartika Hidayati baru dilantik 17 Februari lalu.

Ismunawan belum bersedia menjelaskan kapan posisi jabatan tersebut akan diisi, apakah menunggu susunan SOTK (struktur organisasi tata kerja) baru ataukah SOTK yang saat ini berjalan. Karena bila struktur SOTK baru maka posisi jabatan pun akan berubah baik jumlah eselon II, III, IV ataupun V.

“Kalau ditanya soal kapan mutasi, itu kan kewenangan pimpinan, bukan kewenangan staf. Hanya kapanpun diperlukan menyangkut data kepangkatan, masa kerja, kualifikasi dan lain-lain semua itu sudah tersedia,” ungkapnya.

Ditambahkan Ismunawan,ada 350 pegawai negri sipil (PNS) yang bakal pensiun sepanjang tahun ini. Tentu, Pemkab Lamongan akan kekurangan tenaga untuk melayani masyarakat. Total PNS di lingkup pemkab saat ini sebanyak 11.870 orang.

Sementara, hingga kini belum ada kabar informasi adanya rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat. ”Totalnya tahun ini sebanyak 350 PNS pensiun, karena faktor usia sudah mencapai 60 tahun," ujarnya. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video