Lagi, Polsek Ngadiluwih Amankan Penjudi Togel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lagi, Polsek Ngadiluwih Amankan Penjudi Togel

Editor: Siswanto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 28 Maret 2023 19:08 WIB

Tersangka TW saat diamankan di Mapolres Ngadiluwih. Foto: Ist.

Saat melakukan penggeledahan di rumah TW, petugas menemukan barang bukti 1 bendel kertas dan uang Rp240 ribu yang disembunyikan di bawah karpet.

"Barang bukti berhasil kita temukan dari pelaku yang disembunyikan di bawah karpet bawah kursi dalam kondisi kertas tombokan diikat dengan menggunakan tali karet," ungkapnya.

Ketika dimintai keterangan di Mapolsek Ngadiluwih, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan 10 persen dari hasil yang diterima setiap kali putaran.

"Saat ini terduga pelaku bandar judi togel diminta keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku ini diduga melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara," pungkas Iwan. (uji/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video