Dishub Kota Malang Gencar Tertibkan Parkir Liar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dishub Kota Malang Gencar Tertibkan Parkir Liar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 08 Maret 2023 19:31 WIB

Petugas menggembok salah satu mobil yang kedapatan parkir sembarangan.

Menurutnya, parkir sembarangan termasuk melanggar perda ketertiban umum. "Karena menempatkan kendaraan bukan pada tempatnya yang berhari-hari. Dan kami serahkan ke pihak polresta terkait pelanggaran rambu-rambu lalu lintas juga," jelasnya.

Wijaya menegaskan, tetap akan mengedepankan edukasi disertai sanksi. Bagi pelanggar yang mobilnya digembok oleh petugas diimbau untuk segera datang ke Kantor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi.

"Kalau mengulangi pelanggaran lebih dari 2 kali dengan kendaraan yang sama atau pelaku yang sama, tidak perlu menunggu lama, dalam dua hari akan kami serahkan pada pihak polresta untuk ditindak sesuai dengan undang-undang," tegasnya

Ia berharap dengan sanksi tersebut tercipta ketaatan dan kepatuhan dalam berkendara sesuai peraturan yang berlaku. Adapun dalam operasi penertiban, sebanyak 7 kendaraaan roda 2 dan 8 unit roda 4 terciduk melanggar. (dad/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video