Kejari Tulungagung Musnahkan BB Sitaan dari 116 Pekara Inkrah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Tulungagung Musnahkan BB Sitaan dari 116 Pekara Inkrah

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Feri Wahyudi
Jumat, 09 Desember 2022 13:31 WIB

Pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Mukhlis merinci, sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 283,997 gram, 116.553 pil dobel L, 9 garis dan ganja 313,392 gram, 1.790 botol arak Bali, 2 buah jeriken miras, dan lainnya.

"Didominasi oleh arak Bali, kemudian pil dobel L dan sabu-sabu serta ganja, miras langsung kami gilas. Kemudian pil dobel L dan sabu-sabu langsung kita blender dan kita buang ke saluran pembuangan. Sedangkan untuk barang bukti lain kita bakar habis," ungkapnya.

"Pemusnahan yang dipublikasikan ini bisa menjadi sinyal kepada pelaku kejahatan agar berhenti dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," harapnya

Perlu diketahui, dalam prosesi juga di hadiri oleh Forkompinda Kabupaten Tulungagung. (fer/ns) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video