Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 28 Desember 2023 11:37 WIB

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kabupaten Kediri Adam Donie Maharja (dua dari kanan) saat memimpin pemusnahan barang bukti. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI. BANGSAONLINE.com memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor setempat, Kamis (28/12/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut diawali dengan sambutan dari pihak kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Kabupaten Kediri, Adam Donie Maharja.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa HP dengan cara dipukul dengan palu sampai pecah sehingga tidak bisa digunakan lagi. Kemudian untuk jenis narkoba dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Adam Donie Maharja menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini antara lain pil dobel L sebanyak 310.990 butir dari 47 perkara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video