Aremania Sebut Tragedi Kanjuruhan adalah Pelanggaran HAM Berat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Windu Setiawan
Rabu, 02 November 2022 15:57 WIB
Dalam aksi ini, Aremania berkumpul di Stadion Kanjuruhan dan melakukan long march menuju Kejari Kabupaten Malang Jalan J. A. Suprapto No. 1 Cepokomulyo, Kecamatan Panjen, Kabupaten Malang.
Mereka ditemui langsung oleh Diah Yuliastuti, Kepala Kejari Kabupaten Malang.
"Saya mewakili Kejari Kabupaten Malang mengucapkan terima kasih atas kehadiran Aremania yang sudah berjuang menyerukan keadilan terhadap kasus Kanjuruhan. Sesuai koordinasi kami dengan Kajari Batu dan Kota Malang, bahwa kita nyatakan juga berkas kasus Kanjuruhan kita nyatakan P18 atau tidak lengkap," ungkapnya.
Diah kemudian mengajak perwakilan aksi agar merapat ke Aula Kejari Kabupaten Malang guna mendiskusikan tuntutan yang disampaikan Aremania.
"Kami tunggu di aula perwakilan dari aksi, sekitar 10 orang tidak apa-apa. Sehingga kita bisa akomodir tuntutan aksi ini dengan baik," ungkapnya. (win/rev)