4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 27 Maret 2024 18:11 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Terdapat 4 terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu tahun anggaran 2021 menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (26/3/2024)
Agenda tersebut dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terhadap terdakwa DA dan ADP.
BACA JUGA:
Anggota Satlantas Polres Batu Amankan 2 Terduga Pencuri Baju
Penyaluran KUR Bermasalah, Kejari Kota Batu Ungkap Keterlibatan Oknum Bank
DPMPTSP Kota Batu Dorong Pelaku UMKM Go Digital
Baznas Kota Batu Salurkan Dana ZIS ke Masyarakat
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, mengungkapkan bahwa perkara tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji di Dikes Kota Batu pada 2021 melibatkan 4 terdakwa yang kini harus menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Sidang Kemarin, Dari empat terdakwa tersebut, terdiri dari Direktur CV Diah Anugrah Pratama dan Direktur CV Punakawan, sementara dua terdakwa lainnya masih berada dalam proses penyempurnaan berkas perkara," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...