4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 27 Maret 2024 18:11 WIB

Sidang korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji di PN Tipikor Surabaya.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Terdapat 4 terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota tahun anggaran 2021 menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (26/3/2024)

Agenda tersebut dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) terhadap terdakwa DA dan ADP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari , M. Januar Ferdian, mengungkapkan bahwa perkara tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji di Dikes Kota pada 2021 melibatkan 4 terdakwa yang kini harus menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Sidang Kemarin, Dari empat terdakwa tersebut, terdiri dari Direktur CV Diah Anugrah Pratama dan Direktur CV Punakawan, sementara dua terdakwa lainnya masih berada dalam proses penyempurnaan berkas perkara," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video