Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Pengembangan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Editor: Arief
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 26 September 2022 18:05 WIB
"Kelompok rentan ini mohon untuk lebih diutamakan," tegasnya.
Ia menegaskan, keikutsertaan LPA dalam memberikan dukungan adalah sebuah langkah nyata dalam pemberdayaan kepada korban kekerasan perempuan dan diharapkan, akan memiliki kemampuan untuk bangkit serta mandiri dari segi ekonomi.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa diluar sana masih ada kasus yang terjadi, mungkin karena korban tidak tahu kemana harus melapor, atau bisa jadi korban merasa tidak punya keberanian untuk melapor, merasa malu karena merasa sebagai suatu aib keluarga dan masih banyak alasan lain yang mendasari, untuk itu mohon bantuanya,” tambahnya.
Untuk mempermudah pengaduan, Dinsos P3A Kota Mojokerto, telah menyediakan nomor pengaduan di 0321-3289111, agar bisa dimanfaatkan masyarakat secara gratis. (ana/rif)