Sosialisasi UU ITE, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Kampus di Institut Teknologi Mojosari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi UU ITE, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Kampus di Institut Teknologi Mojosari

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Sabtu, 10 September 2022 00:23 WIB

"Bagi yang melanggar nantinya akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan denda. Maka dari itu, mahasiswa/mahasiswi baru diharapakan tidak pernah melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian orang lain dan lebih bijak menggunakan sarana teknologi," jelasnya.

"Memang harus ada undang-undang yang mengatur khusus tentang ITE ini, dikarenakan perkembangan zaman saat ini di mana kemajuan teknologi sekarang sudah banyak orang yang menggunakan HP dan media sosial, namun masyarakat juga masih banyak yang belum paham mana yang sekiranya melanggar atau tidak," timpal Ratrieka Yuliana.

Program jaksa masuk kampus kali ini dikemas dalam Jamasan Sae (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Millenial). Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa/mahasiswi diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kehidupan sehari-harinya. (raf/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video