Kajari Resmikan Rumah Restorative Justice di SMAN 2 Nganjuk
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Rabu, 08 Februari 2023 19:58 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, meresmikan rumah restorative justice di lingkungan pendidikan untuk mewujudkan keadilan yang berhati nurani. Kegiatan ini berlangsung di SMAN 2 Nganjuk, Selasa (7/2/2023).
Agenda tersebut merupakan kerja sama dari kejaksaan dengan Cabang Dispendik Jatim Wilayah Nganjuk. Rumah restorative justice di SMAN 2 Nganjuk merupakan yang pertama kalinya di Kota Angin.
BACA JUGA:
Perdana, Kang Marhaen Peringati Boyongan Pemerintahan Nganjuk
Diduga Ada Masalah Keluarga, Warga Prambon Nganjuk Ditemukan Tewas Gantung Diri
KPU Nganjuk Terima Pendaftaran Caleg dari 3 Parpol, Apa Saja?
Bawaslu Nganjuk Gelar Peningkatan SDM PKD Tahap III
"Rumah restorative justice pendidikan ini adalah tempat berkumpul untuk konsultasi hukum, menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi adik-adik siswa-siswi generasi emas penerus bangsa dan sebagainya. Itu merupakan langkah baru dalam dunia pendidikan," kata Nophy.
Simak berita selengkapnya ...