Tahun ini Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Jambanisasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 05 Agustus 2022 22:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program jambanisasi di Kabupaten Pasuruan yang sempat mandek selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19, kini kembali digulirkan. Program tersebut bertujuan mengurangi kebiasaan buruk masyarakat yang masih buang air besar (BAB) sembarangan.
Bedanya, kali ini anggaran untuk program tersebut bukan dari APBD, tetapi dari DBHCHT sebesar Rp2,5 miliar.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Plt Kepala Dinas Perkim Trijono Isdijanto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan program jambanisasi tahun 2022 menggunakan dana cukai. Menurutnya, program tersebut secara umum untuk mewujudkan open defecation free (ODF) bebas BAB sembarangan.
"Program itu ada, tapi jumlah titik pastinya tidak hafal," jelasnya via aplikasi percakapan WhatsApp.