Personel Gabungan Amankan Sidang Perdana MSAT, Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Personel Gabungan Amankan Sidang Perdana MSAT, Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati

Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 18 Juli 2022 14:33 WIB

Sidang perdana kasus pencabulan terhadap santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42) di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, alias Mas terjerat kasus dugaan pencabulan setelah dilaporkan oleh mantan santriwati asal Jawa Tengah ke Polres Jombang, pada Oktober 2019 silam.

Setelah dilakukan penyelidikan, Putra Pengasuh Ponpes Shiddiqiyah KH. Muchtar Mu'thi ini kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, selalu mangkir dari pemeriksaan, hingga kasus ini menarik perhatian publik lantaran tak kunjung selesai.

Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus tersebut, hingga menerbitkan DPO terhadap lantaran yang bersangkutan tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

Bahkan, sempat mengajukan praperadilan ke dam Pengadilan Negeri Jombang atas penetapan tersangkanya, namun ditolak hakim.

Drama akhirnya berhasil setelah Polda Jatim dan Polres Jombang mengerahkan ratusan personel untuk mengepung ponpes tempat bersembunyi. Setelah berhasil diamankan, penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan dinyatakan lengkap atau P21. (ana/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video