Tak Diizinkan Nyalon Kepala Desa, Bupati Mojokerto Dilaporkan ke PTUN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Diizinkan Nyalon Kepala Desa, Bupati Mojokerto Dilaporkan ke PTUN

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 23 Juni 2022 18:43 WIB

Sejumlah warga didampingi kuasa hukum saat mendatangi Pemkab Mojokerto dan menunjukkan surat keberatan. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

Dirinya berharap, Bupati memberi rekomendasi dan direstui. Menurut dia, aksi yang dilakukan ini merupakan spontanitas lantaran Imam dianggap sudah memenuhi syarat (administrasi dan kesehatan) dan merupakan sosok yang baik dan amanah, namun dihalang-halangi untuk maju ke pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten .

Jika Imam Bashori lolos, Pilkades Gayam akan diikuti tiga calon. Mereka adalah Imam Bashori, Khamin (petahana) dan Endang yang berstatus sebagai istri dari pengurus parpol.

Sedangkan di Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, juga mulai memanas setelah Pemkab menolak mengabulkan pengajuan izin cuti seorang PNS bernama Sadi yang berencana mengikuti Pilkades serentak.

Penolakan pemberian izin oleh Bupati Ikfina Fahmawati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) tertuang dalam surat bernomor 800/2574/416-204/2022 perihal pemberitahuan PNS yang mencalonkan diri sebagai kades. Surat yang dikeluarkan 31 Mei lalu itu, kini menjadi polemik.

"Izin yang ditolak bupati ini tentu sangat melukai hati masyarakat Desa Gunungan yang peduli demokrasi,’’ ucap salah satu warga, Badi Permata.

Plt Camat Dawarblondong, Akhmat Taufiq, mengaku tak memiliki kapasitas terkait persoalan tersebut. ’’Itu mutlak jadi kewenangan ibu Bupati, kami hanya bisa meneruskan saja dari masyarakat,’’ ungkapnya.

Sesuai surat bupati yang juga ditembuskan pada camat, bupati tak memberi izin atas permohonan Sadi dalam pencalonan Kepala Desa Gunungan. Mengingat pentingnya tugas Sadi yang menjabat Kasi Kemasyarakatan di kantor kecamatan dalam penyusunan program, bahan koordinasi, dan pembinaan terhadap penyelenggaraan bantuan sosial kepada masyarakat dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Pemkab .(yep/mar)

 

 Tag:   Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video