Gus Ipul Harus Melepas Jabatan Wali Kota, Jika Jadi Sekjen PBNU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gus Ipul Harus Melepas Jabatan Wali Kota, Jika Jadi Sekjen PBNU

Editor: Tim
Senin, 10 Januari 2022 20:19 WIB

Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wali Kota Pasuruan. foto: wikipedia

Guru Besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair itu juga masih belum yakin apakah benar-benar bersedia bila diminta menjadi sekretaris jenderal. Sebab, masih menjabat sebagai yang notabene pejabat publik. 

“Kalau mejadi Sekjen PBNU, beliau kan harus melepas jabatan wali kota,” kata Kacung yang juga Wakil Rektor Universitas Surabaya (Unusa) yang Mantan Wakil Ketua PBNU.

sendiri belum merespons pesan konfirmasi Tempo. Namun menurut sumber yang dekat dengan mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor itu, benar tidaknya menjabat Sekjen PBNU baru diketahui saat kepengurusan hasil Muktamar ke-34 di Lampung dilantik pada 31 Januari 2022 mendatang.

“Bisa iya, bisa juga tidak,” kata sumber itu.

Masih menurut sumber tersebut, sebenarnya bila mau, sudah ditawari menjadi Sekjen PBNU sejak Muktamar 32 di Makassar dan Muktamar 33 di Jombang. Namun yang bersangkutan menolak. “Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan ,” ucap sumber itu. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video