"Meski proyek itu adalah proyek dari DPU BMSDA, yang mengerjakan harus memberitahu kepada kepala desa," beber Subandi yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Wabup juga menegur CV Tirtamas Teknik selaku pihak yang mengerjakan proyek karena tidak memasang plakat keterangan jenis proyek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
"Harus dipasang plakat, supaya warga tahu ini proyek dari mana, berapa anggarannya, dan siapa yang mengerjakan," tegas mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.
Subandi pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan media yang ikut mengawal proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. "Proyek pembangunan harus dikawal bersama, kalau ada laporan langsung kita cek," imbuhnya.
Informasi dari perwakilan CV Tirtamas Teknik yang namanya enggan dikutip, proyek tersebut merupakan proyek PL (penunjukan langsung), nilainya di bawah 200 juta. "Anggarannya di bawah 200 juta. Ini proyek PL," ungkapnya. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News