Ketua KPU Lamongan: Rangkap Tim Sukses, KPPS akan Dipecat

Ketua KPU Lamongan: Rangkap Tim Sukses, KPPS akan Dipecat Suasana rekrutmen KPPS di Kecamatan Modo.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ketua , Mahrus Ali menegaskan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang diketahui merangkap sebagai tim sukses cabup-cawabup akan diproses atau disanksi berupa pemberhentian atau dipecat.

“Jika di kemudian hari KPPS terlibat menjadi tim sukses, dan jika itu memenuhi bukti dan unsur, maka akan kita proses sangsi pemberhentian,” kata Mahrus Ali, Senin (12/10) siang.

Menurutnya, KPPS yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan mendatang sebanyak 21.497 orang.

“Per KPPS ada 7 orang. Sedangkan tempat pemungutan suara (TPS) ada 3.071. Maka secara keseluruhan dibutuhkan 21.497 orang. Saat ini kita sedang proses rekrutmen,” ungkap Mahrus Ali.

Sebelumnya juga telah merekrut PPS di setiap desa di seluruh desa di Kabupaten Lamongan.

Adapun syarat untuk pendaftar sebagai PPS Pilkada Lamongan, di antaranya minimal berusia 20 tahun, tidak menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak berada di dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu.

Selain itu, pendaftar juga harus membawa surat pernyataan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan.

PPS yang sudah dilantik harus bertugas dengan penuh tanggung jawab, selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas agar dalam pilkada mendatang bisa mengantarkan pemimpin yang profesionalitas, integritas,  dan akuntabilitas.

Seperti diketahui Pilkada Lamongan Tahun 2020 ini diikuti 3 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Yaitu nomor urut 1 pasangan Suhandoyo- Astiti Suwarni, nomor urut 2 Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf, dan nomor urut 3 Kartika Hidayati-Saim.

Ketiga pasangan tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. (qom/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO