
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Guna menjaga kesucian bulan Ramadan, tim gabungan yang terdiri Polsek, Koramil, dan trantib kecamatan Kota Banyuwangi Jatim, menggelar razia, Jumat (18/5) hingga Sabtu (19/5) dini hari.
Operasi menyasar menyasar rumah kost di kelurahan Singotrunan, Singonegaran, dan Tukangkayu. Hasilnya 17 anak muda diamankan karena melanggar peraturan daerah. Rincian pelanggaran yang mereka lakukan, ialah 3 anak laki-laki pesta miras, 6 muda-mudi pasangan mesum, serta 6 perempuan dan 2 laki laki tidak punya identitas kartu tanda penduduk (KTP).
BACA JUGA:
- Razia PPKM di Banyuwangi Ricuh, Pedagang Ikan Bakar Fish Market Ribut dengan Satpol PP
- Jadi Biang Kecelakaan Beruntun, Oknum Satpol PP Banyuwangi Malah Ngajak Korban Urusan Polisi
- Kena Operasi Sabtu Malam, 75 Pelanggar Diamankan Tim Gabungan di Banyuwangi
- Mascot Banyuwangi Bagi-bagi Sembako bagi Kaum Dhuafa dan Warga Sekitar
Adapun barang bukti yang didapat berupa 1 buah motor, 1 bungkus tuak, 6 botol bir bintang dan 2 botol anggur merah.
Kapolsek Banyuwangi mengatakan, operasi gabungan merupakan operasi rutin untuk menjaga keamanan dan kesucian bulan Ramadan supaya kondusif.
Simak berita selengkapnya ...