Terlibat Pesta Miras, Oknum Kader Hanura Bakal Dipecat Usai Munaslub

Terlibat Pesta Miras, Oknum Kader Hanura Bakal Dipecat Usai Munaslub Wakil Ketua DPC Hanura Surabaya, Dawud Budi Sutrisno dan Sekretaris DPC, Agus Santoso saat memberikan keterangan.

Menurut Agus, harusnya penolakan ini tidak terjadi, karena diselenggarakannya Munaslub adalah arahan Ketua Umum Wiranto, maka jika terjadi penolakan dianggaponya sama dengan melawan alias makar.

“Itu sama saja dengan makar, karena mereka tidak mengindahkan instruksi DPP, karena hasil Rapimnas, Ketum Wiranto memutuskan untuk segera Munaslub tanggal 21 Desember 2016,” ucapnya.

Agus mengatakan bahwa upaya penolakan yang tertuang dalam rekomendasi Rakerda di DPD Jatim merupakan bukti telah terjadi intrik-intrik politik yang kasar bahkan menurutnya sangat kotor, oleh mereka yang SK nya produk PLH.

“Ini intrik-intrik politik yang dilakukan oleh mereka yang mendapatkan SK produk Plh, kalau tidak salah ada 5 provinsi yakni Bali, Jatim, Papua, Sumut, dan Lampung, dan inilah yang dipersoalkan pak Ketum, karena berpotensi memecah belah, makanya ada rapimnas kemarin itu, karena gelagat itu tercium DPP,” tambahnya.

Dia juga menerangkan alasan diselenggarakannya Munaslub tanggal 21 Desemeber 2016, yang disampaikan oleh Ketum Wiranto. “Alasannya Ketum, tanggal itu mengikuti agenda Presiden, karena rencananya mau hadir, disamping itu pak ketum yang saat ini menjabat sebagai Menko juga banyak agenda,” terangnya.

Di sisi lain, Agus juga masih bersukur karena aksi penolakan terhadap Munaslub Partai Hanura hanya disampaikan oleh 5 DPD dari 34 DPD se-Indonesia. “Tapi dari jumlah total 34 DPD, untungnya baru 5 yang dikondisikan seperti itu, isu yang beredar, 5 DPD itu termasuk Jatim, masing-masing harus bisa mengkondisikan 4 DPD, karena ditargetkan bisa menggaet 20 DPD, ini permainan politik kasar banget,” sambungnya.

Namun Agus mengaku maklum terhadap upaya penolakan yang dilakukan terkait akan diselenggarakannya Munaslub, karena bakal mengancam posisi pengurus DPD yang SK nya produk Plh.

“Dampaknya jelas, jika hasil Munaslub memposisikan kembali pak Wiranto sebagai Ketum, maka semua SK produk Chaerudin sebagai wakil ketua DPP yang kala menjabat Plh, akan terancam semua, karena otomatis tidak berlaku,” tegasnya.

Oleh karenanya Agus meminta kepada Kelana Aprilianto Ketua DPD Hanura Jatim untuk segera merevisi rekomendasi Rakerda I yang memuat soal penolakan Munaslub itu. “Harusnya pak Kelana ikuti arahan Ketua Umum, jangan malah melawan, risikonya besar, karena bisa sampai pemecatan,” pungkasnya. (lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO