Selain itu, atas kejadian dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah yang ada di Tanah Merah, sekaligus memberikan pelajaran yang baik bagi masyarakat.
"Khususnya kepala sekolah, kepala desa, kepala puskesmas dan lainnya, jangan sampai takut kepada media ataupun LSM, selama di jalan yang benar," pesannya.
Jimhur meminta kepada masyarakat selalu cek dan ricek jika kedatangan Jurnalis atau LSM atas kebenarannya.
Ia berharap kepada media bekerja sesuai kode etik jurnalistik. "Jangan sampai melakukan pemerasan, kekerasan atau mengancam secara pemberitaan," tegasnya.
Kasatreskrim Polres Bangakalan AKP Bangkit Dananjaya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sejak hari ini, Rabu (23/8/2022). Pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. (uzi/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News