Peternak Keluhkan Biaya Suntik Sapi, Disperta KP Diminta Terbitkan SK Sampang Darurat PMK

Peternak Keluhkan Biaya Suntik Sapi, Disperta KP Diminta Terbitkan SK Sampang Darurat PMK Petugas saat mengobati sapi yang terpapar PMK di Kecamatan Kedungdung.

Komisi II juga meminta Disperta KP Sampang segera menerbitkan SK Bupati tentang Sampang darurat . Agar pengobatan bisa menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) yang ada. Oleh karena itu, Disperta-KP akan mengalihkan anggaran pembiayaan kesehatan rutin untuk menangani .

"Anggaran pengobatan rutin yang biasanya akan dialihkan untuk pengobatan yang insya Allah akan dilaksanakan bulan depan," katanya.

Agus Khusnul Yakin menekan agar Disperta-KP segera menerbitkan SK Bupati agar bisa mensubsidi biaya pengobatan untuk tidak dibebankan pada peternak.

"Besar harapan kami agar Disperta-KP memikirkan nasib peternak dalam menghadapi ini," harapnya.

Adapun nantinya jika Dana Tidak Terduga (DTT) tidak mencukupi untuk menangani , Komisi II berharap Disperta-KP mengajukan dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain itu, Komisi II juga tidak mengetahui secara pasti tentang pengalihan anggaran pembiayaan kesehatan rutin untuk menangani .

"Untuk biaya nantinya akan digratiskan atau tidak tidak kami kurang tahu. Sebab, Disperta-KP yang mempunyai teknik," tandasnya. (tam/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO