Sebelum Perda RTRW Disahkan, Pansus DPRD Gresik Minta Pemkab Buat Kajian Detail

Sebelum Perda RTRW Disahkan, Pansus DPRD Gresik Minta Pemkab Buat Kajian Detail Pansus RTRW DPRD Gresik saat melakukan pembahasan dengan eksekutif. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Lebih jauh, Syahrul menjelaskan, Waduk Sukodono adalah proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, APBD juga terserap ke proyek tersebut untuk membuat jaringan tersier.

"Proyek tersebut secara eksisting pemanfaatannya masih belum maksimal untuk menjadi penopang kebutuhan air bagi petani-petani di sekitar waduk. Ini sudah mau dijadikan kawasan industri saja tanpa ada kajian yang jelas," ungkap pria asal Manyar ini.

Terkait KIH, Syahrul mengaku mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut diargetkan bisa melakukan ekspor bentuk olahan daging sapi. Hanya saja, sapi yang akan diolah diimpor dari Negara Brazil.

"Itu bagaimana konsepnya? Lha wong di sekitar Kecamatan Panceng dan Pangkah banyak peternak sapi, kok tidak memaksimalkan potensi lokal," cetusnya.

Begitu juga terkait pengolahan limbah B3 di Pangkah, perlu kajian lebih lanjut karena rawan konflik sosial dengan masyarakat.

"Belum lagi bicara potensi dampak lingkungan yang sangat berbahaya. Meskipun sebenarnya pengolahan limbah B3 itu sangat penting juga bagi daerah yang banyak industrinya seperti di agar pencemaran semakin terkendali," bebernya.

"Pertengahan Januari 2022 ada rencana pembahasan lintas sektoral dengan provinsi dan Kementerian untuk penyelarasan. Jadi kita target awal Januari harus sudah tuntas untuk mematangkan pembahasan Ranperda RTRW 2021-2041 sebelum disahkan," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO