(Empat terdakwa lainnya saat digiring ke ruang sidang. Foto kiri, terdakwa saat dijebloskan ke tahanan)
Sidang lanjutan secara pidana dilakukan pada pukul 14.20 WIB dengan mendengarkan keterangan dari pertanyaan hakim. Kemudian berselang sekitar 35 menit, 4 terdakwa yang juga tergolong masih anak-anak tersebut digiring masuk ke ruang sidang menyusul satu terdakwa yang sudah berada di ruang sidang sebelumnya.
Sementara itu, korban perundungan dan pelecehan seksual, sebut saja mawar, masih tampak depresi berat. Hal itu terbukti saat keluar dari ruang sidang, ia terus menangis hingga membuat iba bagi yang melihatnya.
(Korban berbaju biru diapit ibu kandung dan PH)
Setelah mengikuti sidang, korban kembali diamankan di save house yang difasilitasi Dinas Sosial Provinsi Jatim. "Bahkan korban akan mendapat fasilitas pendidikan sampai keperguruan tinggi," pungkas Leo.
Sampai berita ini diturunkan, sidang terdakwa masih berlangsung, sehingga belum dapat komentar dari JPU. Namun sejauh ini, sidang hanya mendengarkan keterangan saksi-saksi, baik terdakwa maupun korban. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News