Diusir dari Rumah, Pria di Banyuwangi Curi Motor Istri Siri

Diusir dari Rumah, Pria di Banyuwangi Curi Motor Istri Siri Tersangka Dani Fatra beserta barang bukti motor yang dicurinya.

BAYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dani Fatra (44), warga Kelurahan Kertosari Kecamatan / Kabupaten Banyuwangi, harus mendekam di dalam penjara lantaran mencuri motor milik istri sirinya. Diduga motif pelaku karena sakit hati setelah diusir oleh korban.

“Hari Rabu, tanggal 24 November 2021 lalu, kami menerima laporan dari Luluk Aisyah, warga Kelurahan Kertosari. Dia mengaku sepeda motornya yang diparkir di teras rumahnya raib diambil orang saat hendak ke pasar. Sekira jam 04.30 WIB,” kata Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, Sabtu (27/11).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku kehilangan kunci duplikat motor tersebut semenjak korban mengusir suami sirinya.

Polisi pun mencurigai mantan suami siri korban sebagai pelaku pencurian motor tersebut. Benar saja, kecurigaan polisi terbukti setelah mendapati sepeda motor korban berada dalam penguasaan pelaku. Seketika itu juga pelaku diamankan ke Polsek Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku adalah suami sirinya yang sudah disuruh pergi (diusir) korban dua minggu lalu. Dia balik lagi tengah malam ambil kendaraan motor korban,” ujar Kusmin.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci, STNK beserta sepeda motor Scoopy dengan nomor Polisi P 5648 UL berwarna hitam merah, dan sebuah kunci cadangan.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (guh/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO