Menurutnya, RDP tersebut penting karena saat ini berita yang beredar simpang siur. Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan cenderung melakukan klarifikasi sendiri tanpa mengajak bertemu dengan LSM.
"Kejadian yang sebenarnya, menurut saya, kalau jenazah (bayi Rafa) itu tidak dibayar memang tidak boleh dibawa pulang. Saya sendiri saat itu membayar DP separuh, surat penyataan dan KTP saya sampai saat ini masih ditahan," ujar Tomi.
Pihaknya, juga menuntut pihak RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri untuk meminta maaf.
"Kita minta pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri segera meminta maaf dan semoga tidak ada kejadian serupa di kemudian hari," tutup Tomi.










