Nekat Lucuti Pakaian Sepasang ABG, Ayah dan Anak Warga Sidoarjo Diringkus Polres Mojokerto Kota

Nekat Lucuti Pakaian Sepasang ABG, Ayah dan Anak Warga Sidoarjo Diringkus Polres Mojokerto Kota Tersangka curanmor ayah dan anak warga Sidoarjo.

"Ditinggal di posisi tidak pakai busana ini sudah bukan kelakuan manusia ini. Tidak habis di pikiran saya kalau kemudian seorang ayah mengajak anaknya sendiri untuk melakukan kejahatan," jelasnya.

Karena itu, Rofiq berharap orang tua lebih perduli terhadap anaknya, terutama mengawasi pergaulan mereka.

"Saya berharap ada hikmah dari peristiwa ini sehingga masyarakat juga nanti lebih aware. Bapak dan Ibu yang punya anak masih muda-mudi usia belasan, juga jangan terlalu bebas dilepas mentang-mentang weekend terus kemudian dikontrol ke mana," pungkas kapolres yang sebelumnya menjabat Kapolres Pasuruan ini.

Dari pengakuan tersangka, bahwa kedua remaja tersebut sebelumnya telah melakukan perbuatan asusila di pinggir jalan. "Si laki-lakinya sebelumnya sudah melakukan dan membuka bajunya. Serta sudah mengeluarkan burungnya," ungkap Totok.

Tersangka sendiri berhasil diamankan di wilayah Nganjuk dan sepeda motor korban berhasil diamankan di wilayah Sidoarjo.

Tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP Jo Pasal 82 dan Pasal 76 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan undang-undang anak ancamannya 15 tahun penjara. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO