“Melihat hal itu, korban SEC berusaha melerai. Namun tidak disangka, ternyata tersangka berinsial MB memukul korban SEC dari belakang. Setelah itu, korban SEC dikeroyok oleh tersangka MB dan AT dengan cara dipukul dan ditendang dengan tangan kosong,” jelasnya.
Masih kata Rofiq, setelah itu datang istri korban yang berinisial AA untuk melerai. Mertua korban berhasil pergi, namun dikejar oleh tersangka berinisial AT. Setelah itu, korban SEC masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur dan mengejar tersangka berinisial AT dan MB.
“Namun tiba-tiba, tersangka berinisial MB dari arah depan korban sudah membawa sebilah pedang dan tersangka berinisial AT membawa sapu kayu, datang dari arah belakang korban. Saat tersangka berinisial MB akan ditusuk korban berinisial SEC, korban sudah kena bacok pedang yang dibawa oleh tersangka berinisial MB. Di mana leher kiri, dada, dan tangan kiri korban jadi sasaran dalam pembacokan tersebut. Leher kiri ada luka robek sekitar 15 cm dengan kedalaman lebih dari 3,5 cm. Saat itu sempat kritis, namun Alhamdulilah saat itu masih bisa tertolong,” ungkapnya.
Rofiq mengungkapkan, tersangka MB berhasil diamankan di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang oleh Unit Resmob Polres Mojokerto Kota pada Jumat (13/11/2021) sekira pukul 20.00 WIB.










