KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal...

KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal... Anwar Sadad, S. Ag, M, Si, Wakil Ketua DPRD Jatim. foto: istimewa

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim . Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, legislatif memang belum menerima draft rancangan kebutuhan Pilgub Jatim.

"Tapi, sudah pernah melakukan pembahasan ketika eksekutif akan mengajukan Raperda Dana Cadangan. Memang harus dicicil. Kalau tidak demikian akan berat, semua daerah saya pikir pasti akan nyicil supaya tidak bertumpu pada tahun tertentu," ungkap Anik.

Mekanisme anggaran multiyears itu, lanjut Anik, bakal dimulai pada tahun 2022. Hal itu penting, sebab agar beban kebutuhan anggaran tidak berat.

"Kalau sekarang KPU mengusulkan Rp 1,9 triliun tentu itu nanti akan kita lakukan pembahasan untuk rasionalisasi yang mendekati kebutuhan riil di lapangan. Itu nanti akan dibahas di Komisi A," ujar Anik yang juga Sekretaris DPW PKB Jawa Timur ini.

Sebelumnya, KPU memang telah menyusun draft anggaran kebutuhan gelaran Pilgub Jatim 2024. Untuk kebutuhan KPU, pengajuan kepada pemprov telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam estimasi anggaran yang diajukan berjumlah Rp 1,9 triliun.

"Tapi, itu masih sangat mungkin kurang dari jumlah itu. Karena, belum ada ketentuan komponen apa saja yang harus sharing pembiayaannya dengan kabupaten/kota," kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq.

Jika dibanding dengan anggaran pada Pilgub Jatim sebelumnya yang berlangsung dalam kondisi normal, estimasi anggaran untuk pilgub mendatang memang mengalami kenaikan.

Tingginya angka estimasi anggaran itu, dikatakan Rozaq, lantaran memerhatikan beberapa faktor termasuk skenario jika gelaran pilgub nanti masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga, dalam perencanaannya, estimasi anggaran tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri. Namun Rozaq menyebut, proporsi yang paling besar dari estimasi anggaran tersebut adalah terkait kebutuhan honor badan ad hoc.

"Hampir 50 persen dari dana tersebut adalah honor badan ad hoc, yang standar harga satuannya mengacu pada SBM dari Kementerian Keuangan," urai Rozaq. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO