PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Probolinggo H. Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Kamis (2/9).
Di rumah mewah berukuran 25×35 itu, KPK membawa mobil Suzuki Jimy keluaran terbaru (2021) warna hitam. Pantauan wartawan, KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB hingga petang hari.
Tidak hanya melakukan penggeledahan rumah milik Bupati Tantri dan Hasan Aminuddin, KPK juga melakukan penggeledahan di mes ajudan yang berada di pinggir rumah pribadi dan kantor bupati di Kraksaan, serta Kantor Kecamatan Krejengan dan Kantor Kecamatan Paiton.
Di Kantor Bupati atau Kantor Pemkab Probolinggo di Kraksaan, KPK membawa 1 kardus berkas dan 2 koper, masing-masing 1 koper warna kuning dan 1 koper warna hitam yang belum jelas apa isi di dalamnya.
Dari pantauan di lapangan, ada sekitar 8 orang KPK yang masuk ke kantor bupati. Suasana di kantor tersebut juga tampak sepi. Sementara di area lobi, terlihat anggota Polres Probolinggo bersenjata laras panjang ikut melakukan penjagaan.
Ada 5 mobil yang dipakai petugas KPK dan terparkir di pintu masuk gedung pemkab. Dari kelima mobil itu, 1 mobil Toyota Innova nopol B 1711 IR warna putih dan 4 lainnya Toyota Innova Reborn berpelat L.
Salah satu sopir dari 5 mobil tersebut berinisial R mengatakan, ia diminta oleh KPK untuk menyopiri salah satu mobil dari Surabaya menuju Probolinggo.