Bupati Gus Yani menandatangani berita acara mutasi. Sementara perwakilan pejabat yang dilantik tanda tangan pakta integritas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menggulirkan mutasi jilid I bertempat di halaman parkir Kantor Bupati Gresik, Senin (30/8/2021). Ada sebanyak 483 pejabat Eselon II, III, dan IV yang masuk gerbong mutasi kali ini.
Untuk pejabat eselon IIB, salah satunya adalah Andhy Hendro Wijaya (AHW) yang diangkat menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Sebelumnya, AHW pernah menjabat Sekda Gresik di era Bupati Sambari Halim Radianto. Kemudian pindah menjadi staf di Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala).
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Mutasi posisi jabatan eselon IIB ini berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Gresik Nomor 821.2/72/437.37/Kep/2021, tentang pengangkatan jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP).
Selain Andhy Hendro Wijaya, pejabat eselon IIB yang dimutasi adalah Abu Hasan menjadi Asisten Administrasi Umum dari sebelumnya menjabat Kadispol PP. Nadlif dari kepala BKD menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. Gunawan Setijadi dari Kepala DPUTR menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Kemudian, Adi Yumanto dari Kepala KBPP menjadi Kepala BKD. Nuri Mardiana dari Kepala Dispora menjadi Kepala BPPKAD. drg. Syaifudin Ghozali dari Kadinkes menjadi Kepala KBPP. Agustin Halomoan Sinaga dari Kepala Disparbud menjadi Kepala Dispora.
Selanjutnya, Siti Jaiyaroh dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Kepala Diskominfo. Sutaji Rudi dari Kepala Dinas Pertanahan menjadi Kepala Disparbud. Achmad Washil Miftachul Racahman dari Kepala DKPP menjadi Kepala DPUTR. Tursilowanto Harjogi dari Asisten I menjadi Kepala Dishub.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




