PPKM Diperpanjang, Karyawan New Samba Karaoke 'Alih Profesi' Jadi Tukang Cuci Motor dan Dagang Degan

PPKM Diperpanjang, Karyawan New Samba Karaoke Sejumlah karyawan New Samba Karoke membuka usaha cuci motor di halaman parkir.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Terdapat 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang harus menerapkannya, termasuk Kota Batu.

Artinya, keputusan tersebut memperpanjang masa libur pelaku usaha dunia hiburan seperti tempat karaoke. Menyikapi kebijakan tersebut, New Samba Karaoke, salah satu rumah hiburan di Kota Batu harus memutar otak untuk meringankan beban karyawannya yang selama sebulan lebih diliburkan.

Disampaikan General Manager (GM) New Samba, Lutfi Oktafianto, pihaknya harus mencari solusi agar usahanya tetap berjalan tanpa jalur memberhentikan karyawan. 

"Sebanyak 20 orang karyawan kami sedang dalam masa sulit saat ini. Kami mengira tidak lagi ada perpanjangan PPKM, ternyata masih juga berlanjut. Sementara kami tidak ada anggaran untuk menanggung hajat hidup seluruh karyawan kami," keluh Lutfi, Rabu (4/8/2021).

Agar para karyawan tetap ada pemasukan, sang owner membebaskan semua karyawan menggunakan lokasi New Samba untuk kegiatan usaha, yang penting menghasilkan. Para karyawan pun berkreasi, ada yang membuka cuci motor dan berdagang degan hijau.

"Lahan parkir motor digunakan kawan-kawan untuk membuka cuci motor, ada 3 karyawan yang menjalankannya dengan modal dari owner. Kemudian dua karyawan kami lainnya berjualan degan hijau dengan biaya mandiri," ungkapnya.

Meski relatif sepi konsumen, masih kata Lutfi, usaha tersebut tetap dijalankan. "Terkadang hanya mencuci 1 motor, bahkan tidak ada pelanggan sama sekali. Setidaknya mereka tidak keluar uang untuk makan karena owner kami tetap menanggung makan siang dan sore karyawan yang beraktivitas di sini," terangnya.

Lutfi berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Batu akan nasib para karyawan yang bekerja di tempat hiburan. "Kami sudah taat aturan, hingga kami semua di sini rela mengencangkan sabuk. Setidaknya, ada perhatian dari pemerintah kepada karyawan yang bekerja di dunia hiburan," harapnya.

"Karyawan rumah makan masih bisa mendapatkan gaji, sebab boleh beroperasional meski dibatasi. Sementara kami di tempat hiburan harus tutup total. Semoga suara kami didengarkan," tandasnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO