Dua Hacker Pembobol Data Kartu Kredit Kembali Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim

Dua Hacker Pembobol Data Kartu Kredit Kembali Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko (dua dari kanan) saat rilis pers kasus pembobolan data kartu kredit di Mapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit III Subdit V/Siber Ditreskrimsus kembali menangkap dua hacker pembobol data hasil pengembangan dari tersangka HTS, yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu.

Dua tersangka yang ditangkap kali ini adalah FSR warga Bekasi dan AZ asal Jakarta. Keduanya diketahui beraksi sejak bulan April 2021.

Dalam aksi kejahatan yang dilakukan terhadap mayoritas korban yang kebanyakan warga Amerika ini, tersangka FSR sebagai penyedia layanan rekening bersama (rekber). Ia memfasilitasi tersangka HTS dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC (credit card/).

Tersangka FSR juga membuat grup Facebook Messenger “Done” sebagai sarana komunikasi antara penjual, pembeli, dan penyedia rekber. Tidak hanya itu, FSR juga berperan menampung dana melalui rekening bersama.

Adapun peran tersangka AZ adalah sebagai pengirim data email (email result) ke tersangka HTS berupa alamat dan password email yang jika diakses, email tersebut berisi data pribadi dan data perbankan () milik warga negara asing.

Data-data dari tersangka AZ ini kemudian ditampung oleh tersangka HTS yang selanjutnya diteruskan ke tersangka AD untuk diolah sedemikian rupa.

Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS. Setelah dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya yaitu tersangka FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan rekber. FSR sendiri ditangkap petugas di Kabupaten Bekasi.

“Pemeriksaan terhadap tersangka HTS juga mengarah kepada tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) yakni tersangka AZ yang dibekuk di Jakarta,” kata Gatot, Senin (28/6/2021).

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO