"Ini yang terjadi di selatan pasar subuh itu. Coba dilihat itu mulai dari depan LP (Lembaga Pemasyarakatan) sampai ke selatan, banyak bermunculan bangunan yang berdiri di atas salurah air," katanya memberikan contoh.
Karena itu, ia berharap Pemkab Trenggalek melalui OPD terkait segera melakukan penertiban sebelum semakin banyak bangunan yang terlanjur berdiri. Sebab bila penertiban dilakukan setelah bangunan berdiri, maka yang dirugikan adalah masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan, mengatakan akan segera melakukan rapat koordinasi terkait hal tersebut dengan OPD yang lain.
"Kita rapatkan dulu ya, nanti hasilnya seperti apa, yang jelas kalau itu melanggar harus ditindak," kata Ramelan usai mengikuti rapat kerja di gedung DPRD Trenggalek.










