TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja antara Komisi III DPRD Trenggalek dan Dinas PKPLH (Permukiman Kawasan Perumahan dan Lingkungan Hidup) serta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) digelar, Kamis (14/11/2024).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, mengatakan rapat kerja kali ini membahas tentang rencana kegiatan OPD terkait pada tahun depan. Ia selanjutnya meminta pada Dinas PUPR dan PKPLH untuk menyampaikan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2025.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
Kepala Dinas PKPLH Trenggalek, Muyono, mengatakan bahwa aanggaran yang dikelola pihaknya saat itu adalah sebesar Rp57 miliar lebih. Usai memaparkan pengalokasian anggaran, ia selanjutnya menyampaikan permasalahan tentang sampah.
Menurut dia, masalah sampah muncul karena minimnya armada pengangkut sampah berupa kontainer. Ia menjelaskan, armada pengangkut sampah di Trenggalek idealnya adalah 80 kontainer, namun saat ini armada yang dimiliki Pemkab Trenggalek hanya sejumlah 42 unit dan itu dalam kondisi rusak ringan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Ramelan, menyebut total anggaran yang dikelola oleh DPUPR tahun depan yakni Rp67 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan jalan, irigasi dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan
Sama halnya dengan Muyono, Ramelan juga menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi atensi yang cukup tinggi saat ini. Ia menilai munculnya persoalan sampah terutama di aliran sungai penyebabnya adalah kurang tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Mendengar penyampaian dari 2 OPD, Wahyudianto meminta untuk bersama-sama menyusun program terutama masalah sampah. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News