Raih Opini WTP Kesepuluh Kali, Gubernur Khofifah: Ini Jadi Penyemangat untuk Jatim Bangkit

Raih Opini WTP Kesepuluh Kali, Gubernur Khofifah: Ini Jadi Penyemangat untuk Jatim Bangkit Penyerahan Predikat Opini WTP oleh Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi saat Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Kamis (27/5/2021).

Sementara terkait temuan-temuan pada LHP BPK yang harus ditindaklanjuti, akan segera menindaklanjuti terhadap OPD terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Termasuk dengan berbagai temuan mulai dari 2005 sampai dengan 2020. akan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD bersama Inspektorat Provinsi Jatim.

“Meskipun sudah banyak yang berpindah penanggung jawab di masing-masing OPD, namun kami akan siap mengejar kembali apa yang menjadi catatan dan temuan tersebut menjadi prioritas,” terangnya.

Lalu, terkait rekomendasi strategis yang diberikan BPK kepada Gubernur Khofifah untuk melakukan pembinaan atas kinerja keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Jatim, orang nomor satu di itu akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan intensitas koordinasi teknis dengan pemkab/pemkot.

“Juga kaitan dengan pengelolaan barang milik daerah ini kami harap ke depan bisa terinventarisir dan teridentifikasi lebih detail melalui bimtek yang akan kami laksanakan. Bagaimana dari seluruh barang milik daerah ini bisa kita identifikasi dan kita pastikan bahwa semua dalam monitoring dan tercatat dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jawa Timur serta Gubernur Jawa Timur beserta jajaran atas kerja sama dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang penyajian kewajaran laporan keuangan. Opini tersebut didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan terhadap pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Sementara terkait adanya beberapa temuan yang masih ada di antaranya terkait belanja hibah, diharapkan untuk segera ditindaklanjuti. Untuk itu, kami memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk memerintahkan kepala SKPD terkait untuk segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (tim) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO