"Melalui penyediaan infrastruktur yang handal berkelanjutan, SDM yang berkualitas, dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik melalui pelayanan publik yang responsif dan akuntabel. Sehingga, raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa segera kita peroleh untuk Kota Pasuruan," harap Ismail.
Sementara Kepala Bappelitbangda Kota Pasuruan H. Adri Djoko Srijono mengatakan, tujuan Musrenbang RPJMD itu adalah untuk memperkenalkan sekaligus menyelaraskan pemahaman terhadap substansi RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021-2026, bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
"Serta untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD. Sehingga, tercipta suatu perencanaan pembangunan yang utuh, terpadu, sinergis, selaras dan berkelanjutan untuk periode 2021-2026," kata Adri.
Musyawarah yang digelar oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan ini dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Ketua/Wakil dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lain. (ard/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News